You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemilik Genset Wajib Memiliki SLO
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kepengurusan Izin SLO di Kepulauan Seribu Dipermudah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu memberikan kemudahan izin bagi pemilik resort yang memiliki genset melebihi 200 Kilovolt-Ampere (kVA) untuk mengurus Sertifikat Laik Operasional (SLO).

Kita akan jembatani agar izin SLO dipermudah

Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Melinda Sagala mengatakan, saat ini pemilik resort diberi kemudahan dalam mengurus izin SLO. Dimana setiap resort yang memiliki lebih dari satu genset cukup membuat satu izin SLO saja.

"Kita akan jembatani agar izin SLO dipermudah," katanya, Senin (6/3).

Operasional Genset di Atas 200 KVA Harus Berizin

Ia menjelaskan, kewajiban izin SLO diperuntukan bagi pemilik resort yang memiliki genset di atas 200 kVA. Sementara genset dengan kapasitas 0,25 kVA yang umumnya dimiliki SKPD dan UKPD cukup didaftarkan ke PTSP melalui surat rekomendasi dari jajarannya.

"Jadi untuk UKPD dan SKPD hanya diwajibkan ada izin terdaftar," terangnya.

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengimbau kepada para pengguna genset di atas 200 kVA untuk segera mengurus izin SLO agar tidak melanggar Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

"Kita mulai dari SKPD dan UKPD untuk mendaftarkan ke PTSP. Karena  yang kita punya di bawah 100 kVA," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close